LEMBAGA KURSUS DAN PELATIHAN LKP. ITCOM

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

PELATIHAN KURSUS KOMPUTER

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 02 Oktober 2015

SANGGAR TARI ANSERA

Tari Katumbiri
Tarian ini karya Prof. Iyus rusliana S.st. katumbiri adalah pelangi yang dalam hal ini digambarkan oleh tujuh orang penari putri dengan mengenakan kostum berwarna warni sesuai dengan warna pelangi. Tari katumbiri mempunyai ciri khas gerak yang tidak sama dengan tari sunda kebanyakan (karya R. Tjetje Soemantri (alm), lebih inovative dan dinamis ditunjang dengan tataan gending yang melodius ritmik dan adanya hentakan-hentakan pada moment gerak tertentu. Tari ini yang ditarikan di acara Riksa Budaya Sunda 2010 di Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Universitas Pendidikan Indonesia. Dibawah bimbingan Lingkung Seni Sunda Jurusan Pendidikan Bahasa Daerah, Universitas Pendidikan Indonesia.
Pertumbuhan Tari di Masyarakat Sunda
Berbagai jenis tari tumbuh dan berkembang di tatar sunda Jawa Barat dengan ciri khas masing-masing sesuai kreatifitas masyarakat penduduknya. hasil kreatifitas tersebut kemudian dikenal dengan sebutan tari sunda. Seperti halnya masyarakat lain yang ada di Indonesia, masyarakat sunda memiliki keragaman kebiasaan, antara lain dialek, adat istiadat, gaya hidup, serta berbagai hal hakiki yang lebih banyak dipengaruhi oleh faktor internal lingkungan.
Masyarakat sunda adalah orang-orang yang secara turun temurun menggunakan bahasa sunda sebagai bahasa ibu dalam kehidupan sehari hari, yang berasal dan bertempat tinggal di daerah Jawa Barat. Daerah ini juga sering diseut tanah pasundan, Tatar sunda, Parahiyangan atau Priangan. Pada kenyataannya, Jawa Barat terdiri dari berbagai wilayah etnik dan geografis yang membedakan pula hasil seni budaya yang justru di sisi lain sangan memberikan keragaman, antara lain: Priangan, Pantura ( kaleran), Pakidulan dan Cirebonan.
Keragaman sub etnik tatar sunda tersebut di atas, akan dibahas dari berbagai perspektif yang melatar belakanginya, terutama khusus mengenai latar budaya masyarakatnya, yang masing2 wilayah memiliki karakter yang berbeda. Hal ini diharapkan akan sangat membantu menganalisas’mengapa’ seni pertunjukan di masing2 daerah menjadi berbeda serta mempunyai ciri khas yang spesifik, khusunya pada pertunjukan tari yang kemudian melahirkan tradisi dan gayanya masing-masing, seperti misalnya: seni (tari) tradisi Priangan; gaya Bandung, gaya Sumedang, gaya Garut dan sebagainya, Seni (tari) Cirebon; gaya Losari, Slangit, Geresik, Kreo, Palimanan, dan Indramayu. Seni (tari) tradisi kaleran ; gaya Subang, gaya Karawang dan sebagainya. Begitu pula ‘mengapa’ di wilayah perkebunan banyak seni pertunjukan yang di dalamnya disemarakan oleh tarian ronggeng, yang semuanya muncul dari seni pertunjukan rakyat?
  
Tari Bajidor Kahot
Di era tahun 2000 an muncul nama satu nomor tari yang dikenal dengan nama tari Bajidor Kahot. Tarian ini dengan cepat menjadi satu trend mark apabila kita mementaskan tari Jaipongan yang berasal dari daerah Jawa Barat. Tari ini menggunakan properti kipas dan selendang. Tari bajidor Kahot adalah tarian kreasi baru yang diangkat dari kombinasi antara Ketuk Tilu dan Jaipongan.
Nama Bajidor Kahot mempunyai kemungkinan ada hubungannya dengan, Kliningan – Bajidoran.
Kliningan-Bajidoran merupakan sebuah bentuk pertunjukan rakyat yang diduga mulai muncul sekitar tahun 1950-an. Kemungkinan besar merupakan perkembangan dari ketuk tilu, sebab unsur yang paling esensi didalamnya masih tampak sajian kliningan-bajidoran, yaitu sinden sebagai transformasi dari ronggeng dan bajidor transformasi dari pamogoran. Sementara lagu dan tarian disajikan dengan gaya kliningan-bajidoran.
Pertunjukan kesenian ini merupakan ekspresi dari masyarakat Karawang, Arena Bajidoran menjadi ajang pertemuan masyarakat, bertemunya gaya kreasi, dan disadari atau tidak menjadi ajang persaingan status dan gengsi. Sehingga oleh beberapa pihak dimanfaatkan menjadi komersial dan sekuler. Hal ini menyebabkan penurunan nilai dan makna bajidoran, karena seniman semakin mementingkan selera pasar untuk tetap bertahan hidup.
Duet Bajidoran Sebuah Trend Baru
Dewasa ini, Bajidoran sedang nge-trend dengan istilah duet Bajidoran. Popularitas Bajidor seperti itu berawal ketika seorang pengusaha/petani H. Sarpin menyelenggarakan hajatan dengan dengan mengundang empat group Bajidoran sekaligus. Peristiwa itu memang jarang terjadi. namun memasuki tahun 2000, duet Bajidoran ini semakin diminati oleh para penyangga kesenian tersebut. Duet Bajidor adalah pertunjukan duet buah group Bajidor dalam satu lokasi, seperti dalam kesenian topeng Cirebon disebut Kuputarung. Masyarakat Kaleran biasa menyebut kesenian yang ditarungkan itu dengan sebutan Barungan.
Aslinya tarian ini berdurasi 13 menit tetapi untuk kebutuhan panggung dan waktu pertunjukan maka durasinya di pangkas menjadi 5 menit. Pada beberapa situs di internet disebutkan bahwa tarian ini menitik beratkan pada goyang pinggul. Tetapi sebenarnya tidak sedemikian simplenya. Karena menarikan Bajidor Kahot dan beberapa nomor tari jaipongan lainnya tidak melulu hanya bergoyang pinggul tetapi juga lengan, bahu, kepala, tangan dan ketrampilan step-step kaki.
Bajidor Kahot berangkat dari sebuah tarian rakyat yang bertemakan pergaulan, yang menceritakan tentang keceriaan para mojang. Itulah sebabnya tarian ini ditarikan oleh remaja-remaja putri yang cantik jelita.

Jaipongan
Jaipongan adalah sebuah genre seni tari yang lahir dari kreativitas seorang seniman asal Bandung, Gugum Gumbira. Perhatiannya pada kesenian rakyat yang salah satunya adalah Ketuk Tilu menjadikannya mengetahui dan mengenal betul perbendaharan pola-pola gerak tari tradisi yang ada pada Kliningan/Bajidoran atau Ketuk Tilu. Gerak-gerak bukaan, pencugan, nibakeun dan beberapa ragam gerak mincid dari beberapa kesenian di atas cukup memiliki inspirasi untuk mengembangkan tari atau kesenian yang kini dikenal dengan nama Jaipongan. Sebelum bentuk seni pertunjukan ini muncul, ada beberapa pengaruh yang melatarbelakangi bentuk tari pergaulan ini. Di Jawa Barat misalnya, tari pergaulan merupakan pengaruh dari Ball Room, yang biasanya dalam pertunjukan tari-tari pergaulan tak lepas dari keberadaan ronggeng dan pamogoran. Ronggeng dalam tari pergaulan tidak lagi berfungsi untuk kegiatan upacara, tetapi untuk hiburan atau cara gaul. Keberadaan ronggeng dalam seni pertunjukan memiliki daya tarik yang mengundang simpati kaum pamogoran. Misalnya pada tari Ketuk Tilu yang begitu dikenal oleh masyarakat Sunda, diperkirakan kesenian ini populer sekitar tahun 1916. Sebagai seni pertunjukan rakyat, kesenian ini hanya didukung oleh unsur-unsur sederhana, seperti waditra yang meliputi rebab, kendang, dua buah kulanter, tiga buah ketuk, dan gong. Demikian pula dengan gerak-gerak tarinya yang tidak memiliki pola gerak yang baku, kostum penari yang sederhana sebagai cerminan kerakyatan. Seiring dengan memudarnya jenis kesenian di atas, mantan pamogoran (penonton yang berperan aktif dalam seni pertunjukan Ketuk Tilu/Doger/Tayub) beralih perhatiannya pada seni pertunjukan Kliningan, yang di daerah Pantai Utara Jawa Barat (Karawang, Bekasi, Purwakarta, Indramayu, dan Subang) dikenal dengan sebutan Kliningan Bajidoran yang pola tarinya maupun peristiwa pertunjukannya mempunyai kemiripan dengan kesenian sebelumnya (Ketuk Tilu/Doger/Tayub). Dalam pada itu, eksistensi tari-tarian dalam Topeng Banjet cukup digemari, khususnya di Karawang, di mana beberapa pola gerak Bajidoran diambil dari tarian dalam Topeng Banjet ini. Secara koreografis tarian itu masih menampakan pola-pola tradisi (Ketuk Tilu) yang mengandung unsur gerak-gerak bukaan, pencugan, nibakeun dan beberapa ragam gerak mincid yang pada gilirannya menjadi dasar penciptaan tari Jaipongan. Beberapa gerak-gerak dasar tari Jaipongan selain dari Ketuk Tilu, Ibing Bajidor serta Topeng Banjet adalah Tayuban dan Pencak Silat. Kemunculan tarian karya Gugum Gumbira pada awalnya disebut Ketuk Tilu perkembangan, yang memang karena dasar tarian itu merupakan pengembangan dari Ketuk Tilu. Karya pertama Gugum Gumbira masih sangat kental dengan warna ibing Ketuk Tilu, baik dari segi koreografi maupun iringannya, yang kemudian tarian itu menjadi populer dengan sebutan Jaipongan. [sunting] Berkembang Karya Jaipongan pertama yang mulai dikenal oleh masyarakat adalah tari “Daun Pulus Keser Bojong” dan “Rendeng Bojong” yang keduanya merupakan jenis tari putri dan tari berpasangan (putra dan putri). Dari tarian itu muncul beberapa nama penari Jaipongan yang handal seperti Tati Saleh, Yeti Mamat, Eli Somali, dan Pepen Dedi Kurniadi. Awal kemunculan tarian tersebut sempat menjadi perbincangan, yang isu sentralnya adalah gerakan yang erotis dan vulgar. Namun dari ekspos beberapa media cetak, nama Gugum Gumbira mulai dikenal masyarakat, apalagi setelah tari Jaipongan pada tahun 1980 dipentaskan di TVRI stasiun pusat Jakarta. Dampak dari kepopuleran tersebut lebih meningkatkan frekuensi pertunjukan, baik di media televisi, hajatan maupun perayaan-perayaan yang diselenggarakan oleh pihak swasta dan pemerintah. Kehadiran Jaipongan memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap para penggiat seni tari untuk lebih aktif lagi menggali jenis tarian rakyat yang sebelumnya kurang perhatian. Dengan munculnya tari Jaipongan, dimanfaatkan oleh para penggiat seni tari untuk menyelenggarakan kursus-kursus tari Jaipongan, dimanfaatkan pula oleh pengusaha pub-pub malam sebagai pemikat tamu undangan, dimana perkembangan lebih lanjut peluang usaha semacam ini dibentuk oleh para penggiat tari sebagai usaha pemberdayaan ekonomi dengan nama Sanggar Tari atau grup-grup di beberapa daerah wilayah Jawa Barat, misalnya di Subang dengan Jaipongan gaya “kaleran” (utara). Ciri khas Jaipongan gaya kaleran, yakni keceriaan, erotis, humoris, semangat, spontanitas, dan kesederhanaan (alami, apa adanya). Hal itu tercermin dalam pola penyajian tari pada pertunjukannya, ada yang diberi pola (Ibing Pola) seperti pada seni Jaipongan yang ada di Bandung, juga ada pula tarian yang tidak dipola (Ibing Saka), misalnya pada seni Jaipongan Subang dan Karawang. Istilah ini dapat kita temui pada Jaipongan gaya kaleran, terutama di daerah Subang. Dalam penyajiannya, Jaipongan gaya kaleran ini, sebagai berikut: 1) Tatalu; 2) Kembang Gadung; 3) Buah Kawung Gopar; 4) Tari Pembukaan (Ibing Pola), biasanya dibawakan oleh penari tunggal atau Sinden Tatandakan (serang sinden tapi tidak bisa nyanyi melainkan menarikan lagu sinden/juru kawih); 5) Jeblokan dan Jabanan, merupakan bagian pertunjukan ketika para penonton (bajidor) sawer uang (jabanan) sambil salam tempel. Istilah jeblokan diartikan sebagai pasangan yang menetap antara sinden dan penonton (bajidor). Perkembangan selanjutnya tari Jaipongan terjadi pada taahun 1980-1990-an, di mana Gugum Gumbira menciptakan tari lainnya seperti Toka-toka, Setra Sari, Sonteng, Pencug, Kuntul Mangut, Iring-iring Daun Puring, Rawayan, dan Tari Kawung Anten. Dari tarian-tarian tersebut muncul beberapa penari Jaipongan yang handal antara lain Iceu Effendi, Yumiati Mandiri, Miming Mintarsih, Nani, Erna, Mira Tejaningrum, Ine Dinar, Ega, Nuni, Cepy, Agah, Aa Suryabrata, dan Asep. Dewasa ini tari Jaipongan boleh disebut sebagai salah satu identitas keseniaan Jawa Barat, hal ini nampak pada beberapa acara-acara penting yang berkenaan dengan tamu dari negara asing yang datang ke Jawa Barat, maka disambut dengan pertunjukan tari Jaipongan. Demikian pula dengan misi-misi kesenian ke manca negara senantiasa dilengkapi dengan tari Jaipongan. Tari Jaipongan banyak mempengaruhi kesenian-kesenian lain yang ada di masyarakat Jawa Barat, baik pada seni pertunjukan wayang, degung, genjring/terbangan, kacapi jaipong, dan hampir semua pertunjukan rakyat maupun pada musik dangdut modern yang dikolaborasikan dengan Jaipong menjadi kesenian Pong-Dut.Jaipongan yang telah diplopori oleh Mr. Nur & Leni ===========================================================================
Jaipongan nyaeta hiji wanda seni tari nu lahir tina kreativitas seniman asal Bandung, Gugum Gumbira. Perhatiannana kana kasenian rahayat nu salasahijina nyaeta ketuk tilu nyababkeun anjeunna wanoh bener-bener kana perbendaharan pola-pola gerak tari tradisi nu aya dina kiliningan/bajidoran atawa ketuk tilu. Gerak-gerak bukaan, pencugan, nibakeunmincid tina sababaraha kasenian di luhur cukup miboga inspirasi keur ngamekarkeun tari atawa kasenian nu kiwari dipikawanoh minangka jaipongan. Kiwari jaipongan sering dipake keur hiburan dina acara kawinan jeung sunatan, utamana di daerah Subang jeung Karawang. jeung sababaraha ragem gerak

Pengertian, Tujuan, dan Fungsi Bimbingan Belajar

A. Pengertian Bimbingan.

Pengertian-pengertian mengenai bimbingan dan konseling telah dirumuskan beberapa ahli, pengertian yang dikemukakan oleh para ahli tersebut berbeda antara satu dengan yang lain, secara umum bimbingan dapat diartikan sebagai suatu bantuan yang diberikan kepada orang lain yang bermasalah, dengan harapan orang tersebut dapat menerima keadaannya sehingga dapat mengatasi masalahnya dan mengadakan penyesuaian terhadap diri pribadi, lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat, untuk lebih jelasnya perhatikan uraian mengenai bimbingan dari beberapa ahli yang lebih mengarah kepada pelaksanaan bimbingan belajar di sekolah.
”Bimbingan adalah proses bantuan terhadap individu mendapat pemehaman dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum kepada sekolah, keluarga serta masyarakat”
Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan”.
Dari kedua definisi yang dikemukakan dapat disimpulkan mengenai pengertian bimbingan sebagai berikut :
Bimbingan adalah proses bantuan yang diberikan kepada individu yang membutuhkannya, bantuan yang diberikan tidak adanya unsur paksaan serta diberikan secara berencana dan sistematis.
Bimbingan diberikan kepada individu dengan maksud agar ia dapat memahami dirinya, kemudian mengarahkan dirinya sehingga tercapai kebahagiaan hidup pribadi.

B. Tujuan Bimbingan Belajar

Kegiatan bimbingan di sekolah merupakan bagian integral dari keseluruhan program kegiatan sekolah, terutama pada bimbingan belajar sehingga dapat diartikan bahwa tujuan yang ingin dicapai oleh sekolah merupakan tujuan yang ingin dicapai bimbingan. Yang membedakan diantara keduanya ialah jenis kegiatannya, pendidikan terletak pada proses belajar mengajar yang penekanannya pada usaha-usaha kognitif,afektif dan psikomorik, sedangkan bimbingan terletak pada membina siswa dalam perkembangan pribadi, sosial psikologi, yang didasarkan pada kenyataan yang dihadapi siswa sehingga memerlukan bantuan tenaga profesional kependidikan dalam hal ini adalah guru pembimbing.
Proses belajar dapat diamati secara tidak langsung, artinya proses belajar yang merupakan proses internal siswa tidak dapat diamati, tetapi dapat dipahami oleh guru.

Program-progran pendidikan di sekolah termasuk program layanan bimbingan dapat diintegrasikan dengan mata pelajaran sehingga proses pendidikan di sekolah akan lebih bermakna sesuai dengan kebutuhan anak didik dan kebutuhan masyarakat serta pembangunan.

Dengan perkataan lain, melalui kegiatan bimbingan di sekolah siswa mampu mengembangkan potensi dalam dirinya. Potensi lingkungannya, sehingga ia merencanakan masa depannya serta melanjutkan pendidikan kepada jenjang yang lebih tinngi. Dalam rangka menjawab tantangan masa depan yang lebih komfektif dan komplek, tenaga-tenaga profesional kependidikan mampu memberikan pelayanan yang terbaik pula bagi perkembangan anak didik sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, yaitu : ”Terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya yang cerdas yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan kemampuan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.

C. Fungsi Bimbingan Belajar

Belajar adalah merupakan kegiatan fisik dan psikis yang tertinggi dalam kehidupan manusia, sebagai hasil kegiatan belajar dapat membawa pada perubahan dan peningkatan pandangan sikap dan tingkah laku yang baru dari hasil latihan belajar tersebut.
Proses belajar yang terjadi di sekolah harus senantiasa mempunyai tujuan yang jelas dan terarah sebagai pedoman dan panutan dalam aktivitas belajar sebagai seorang siswa, dalam tujuan tersebut pada dasarnya menyangkut penguasaan bidang pengetahuan pembinaan sikap dan pengembangan keterampilan yang merupakan cita-cita sekolah yang diselenggarakan lewat pendidikan dan pengajaran.
Menurut Dewa Ketut Sukardi ada dua faktor yang timbul dalam kesulitan belajar, yaitu :

a. Faktor endogen, ialah faktor yang datang dari anak itu sendiri, hal ini dapat bersifat :
  • Biologis, ialah hambatan yang bersifat kejasmanian.
  • Fisikologis, ialah hambatan yang bersifat kejiwaan.
b. Faktor eksogen, ialah hambatan yang dapat timbul dari luar diri anak, faktor ini meliputi :
  • Faktor lingkungan keluarga.
  • Faktor lingkungan sekolah.
  • Faktor lingkungan masyarakat.
Kehadiran bimbingan dalam proses pendidikan dan pengajaran yang dilaksanakan, secara keseluruhan dapat berfungsi membantu dan menunjang usaha-usaha kearah kemajuan, kesejahteraan dan tercapainya tujuan pendidikan bagi sekolah maupun bagi anak didik terutama dalam proses belajar mengajar didalam pendidikan dan pengajaran yang dijalankan.
Fungsi utama bimbingan yang didukung oleh layanan pembelajaran ialah fungsi pemeliharaan yang pengembangan yang akan menghasilkan terpelihara dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif anak didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
Menurut Prayetno dalam bukunya ”Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah” mengemukakan ada lima fungsi pokok pelayanan bimbingan yaitu :
  1. Pengenalan diri : Upaya utama didalam bimbingan dalam rangka menemukan dan memberikan pemahaman terhadap potensi dan kemampuan bakat dan minat, kebutuhan-kebutuhan, sifat-sifat kepribadian, permasalahan dan kesulitan-kesulitan para siswa sesuai dengan fakta, data dan impormasi dirinya sehingga ia dapat menggali dirinya secara utuh dan menyeluruh agar dapat disalurkan dengan sewajarnya.
  2. Pencegahan masalah: Di dalam bimbingan terhadap upaya provinsip (pencegahan) dan kuratip (penyuluhan) terhadap segala permasalahan, baik yang belum terjadi maupun yang sedang mengalami kesulitan didalam memecahkannya, kemudian berupaya meluruskan agar para siswa dapat berbuat dan bertindak tanpa adanya ketergantungan kepada orang lain.
  3. Kesejahteraan sekolah : Bimbingan dapat mengefektifkan segala tujuan yang ingin dicapai di sekolah, disamping membantu petugas-petugas sekolah terutama Kepala Sekolah dan guru-guru di dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi atau iklim sekolah yang harmonis, sehat dan dinamis bagi keberhasilan pendidikan dan pengajaran

DEFINISI KURSUS DAN PELATIHAN

1. Apa kursus dan pelatihan itu?

Dalam penjelasan pasal 26 ayat 5 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, dijelaskan bahwa kursus dan pelatihan adalah bentuk pendidikan berkelanjutan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dengan penekanan pada penguasaan keterampilan,standar kompetensi, pengembangan sikap kewirausahaan serta pengembangan kepribadian
profesional.

2. Apa dasar penyelenggaraan kursus dan pelatihan?

Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 26 ayat 5: Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

3. Apa tujuan kursus dan pelatihan?

Sejalan dengan Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 26 ayat 5, maka kursus dan pelatihan diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, kepada masyarakat yang mebutuhkan.

4. Siapakah sasaran kursus dan pelatihan?

Kursus diselenggarakan bagi peserta didik (masyarakat yang usianya tidak dibatasi, tidak dibedakan jenis kelaminya, dan jumlah disesuaikan dengan kebutuhan proses belajar yang efektif), yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

5. Apa alasan masyarakat ikut kursus dan pelatihan?

Alasan masyarakat mengikuti kursus dan pelatihan yaitu ingin memperoleh pendidikan berkelanjutan yang dapat ditempuh dalam waktu singkat serta hasilnya dapat langsung dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Keterampilan yang diperoleh dapat dimanfaatkan untuk : 1) mengembangkan minat dan bakat; 2) mencari pekerjaan, 3) mengembangkan profesi; 4) berusaha mandiri (wiraswasta); 5) pengembangan karier; 6) untuk memperkuat kegiatan pendidikan, dan 7) dapat juga untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

6. Apa bedanya lembaga kursus dan pelatihan dengan program kursus dan pelatihan?

Lembaga kursus dan pelatihan merupakan Satuan Pendidikan Pendidikan Luar Sekolah (Nonformal) yang diselenggarakan bagi warga masya- rakat yang memerlukan bekal untuk mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah, dan atau melanjutkan ke tingkat atau jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Sedangkan program kursus dan pelatihan adalah jenis keterampilan yang di selenggarakan satuan pendidikan PNF dalam hal ini lembaga kursus dan pelatihan atau satuan pendidikan lain. Dalam setiap lembaga kursus dan pelatihan dapat terdiri dari satu atau lebih program kursus dan pelatihan.

7. Siapa saja yang dapat menyelenggarakan kursus?

Pada dasarnya penyelenggara kursus dan pelatihan adalah seluruh masyarakat yang berminat untuk menyelenggarakan kursus dan pelatihan, baik secara perorangan maupun kelompok, sepanjang memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan (memperoleh izin dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat).

8. Apa yang dimaksud dengan LKP?

Lembaga Kursus dan Pelatihan adalah salah satu bentuk satuan Pendidikan Nonformal yang diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

9. Apa dasar pendirian LKP?

Dasar pendrian LKP adalah Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, Pasal 62 tentang pendirian satuan pendidikan.
Ayat (1) Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal yang didirikan wajib memperoleh izin Pemerintah atau Pemerintah Daerah
Ayat (2) Syarat-syarat untuk memperoleh izin meliputi isi pendidikan, sarana dan prasarana pendidikan, pembiayaan pendidikan, system evaluasi dan sertifikasi serta manajemen dan proses pendidikan.

10. Pasal 50 tentang Pengelolaan Pendidikan

Ayat (3) Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional.

11. Apakah mendirikan LKP harus izin?

Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 62
Ayat (1) Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal yang didirikan wajib memperoleh izin Pemerintah atau Pemerintah Daerah
Ayat (2) Syarat-syarat untuk memperoleh izin meliputi isi pendidikan, sarana dan prasarana pendidikan, pembiayaan pendidikan, sistem evaluasi dan sertifikasi serta manajemen dan proses pendidikan.

Perizinan adalah suatu ketetapan Pemerintah atau Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan pada tingkat Kabupaten/Kota untuk memberikan legalitas atau pengakuan dan persetujuan resmi atas status penyelenggaraan kursus dan pelatihan dalam melaksanakan
programnya. Pengaturan perizinan lembaga kursus dilakukan dengan tujuan:
  1. Memudahkan Pemerintah atau Pemerintah Daerah dalam mengadakan pembinaan yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan evaluasi, serta pengawasan secara tertib, teratur dan terarah terhadap setiap jenis kursus dan pelatihan;
  2. Memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan yang serasi dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebutuhan masyarakat, dan dunia usaha/industri;
  3. Mengarahkan, menyerasikan, dan mengembangkan program pendidikan nonformal guna menunjang suksesnya program pembangunan;
  4. Melindungi lembaga kursus dan pelatihan dari tindakan di luar peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  5. Melindungi warga masyarakat dari penyalahgunaan penyelenggararaan kursus dan pelatihan yang mengakibatkan kerugian;
  6. Memberikan tanggung jawab hukum kepada lembaga kursus dan pelatihan.

12. Kemana dan bagaimana mendirikan LKP?

Masyarakat yang berminat untuk menyelenggarakan LKP dapat mengajukan proposal pendirian LKP secara lengkap dengan melampirkan bukti-bukti fisik sesuai persyaratan yang ditetapkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat, u.p. Subdin yang menangani PLS.
Persyaratan pendirian LKP adalah:
a. Bukti diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) penyelenggara yang masih berlaku;
b. Bukti kepemilikan/sewa tempat;
c. Data kapasitas daya tampung peserta didik;
d. Rencana pembiayaan untuk penyelenggaraan kursus dan pelatihan paling sedikit untuk 1 (satu) tahun ke depan;
e. Data sarana dan prasarana yang dimiliki termasuk status gedung yang digunakan untuk penyelenggaraan kursus dan pelatihan;
f. Rencana program yang akan diselenggarakan paling sedikit 1 (satu) jenis;
g. Akta notaris pendirian badan hukum;
h. Struktur Organisasi/daftar nama;
i. Riwayat hidup penyelenggara atau anggota pengurus badan hukum yang menyelenggarakan program kursus.

12. Apa standar minimal (kelayakan) membuka LKP?

Standar minimal (kelayakan) membuka LKP adalah:
  1. Isi pendidikan, meliputi: struktur kurikulum yang berbasis kompetensi dan berorientassi pada keunggulan lokal, dan bahan ajar berupa buku/modul bahan ajar;
  2. Pendidik dan Tenaga Kependidikan, meliputi: jumlah, kualifikasi, dan kompetensi masing-masing pendidik dan tenaga kependidikan yang sesuai dengan bidangnya;
  3. Sarana dan prasarana, meliputi ketersediaan ruang kantor, ruang belajar teori, ruang praktek, sarana belajar mengajar, dan media pembelajaran, dengan ukuran, jenis, dan jumlah yang sesuai;
  4. Pembiayaan, meliputi biaya operasional dan biaya personal untuk mendukung terselenggaranya program pendidikan;
  5. Manajemen meliputi struktur organisasi lembaga dan deskripsi tugas yang jelas dan terarah guna memudahkan jalannya kegiatan dalam pencapaian tujuan; dan
  6. Proses pendidikan, meliputi: silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).